Jakarta, Aktual.com – Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pemilu menyatakan bahwa lamanya pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) akan menyebabkan masyarakat terombang-ambing dalam ketidak pastian. Tarik menarik kepentingan partai politik disebut-sebut sangat rentan terjadi dalam pembahasan RUU ini.
Koalisi ini sendiri merupakan gabungan antara JPPR, Perludem, ICW, CORRECT, Pusako FH Unand, KOPEL, dan beberapa LSM lainnya.
“Kami berharap KPU tidak larut dalam tarik menarik kepentingan ini. KPU kami harapkan tetap bekerja menyiapkan ini,” kata perwakilan dari Perludem, Titi Anggraini usai audiensi dengan KPU di Jakarta, Senin (19/6).
Titi pun sangat menyayangkan tarik menarik antara partai politik dan pemerintah dalam membahas RUU Pemilu. Namun demikian, ia tetap mengharapkan bahwa KPU dapat melepaskan diri dari kesulitan yang diakibatkan oleh lamanta pembahasan RUU Pemilu.
Menurutnya, kinerja KPU sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas karena Pemilu 2019 mendatang merupakan pesta demokrasi yang bersejarah untuk Indonesia.
“KPU tidak boleh dibiarkan nenunggu, harus mengambil tiap inisiatif melakukan apa yang bisa kita lakukan sehingga publik melihat KPU bekerja,” jelasnya.
Sementara itu, Komisoner KPU, Wahyu Setiawan berdalih bahwa pihaknya selama ini bukan hanya berpangku tangan menyikapi pembiasan RUU Pemilu. Ia pun menyebut beberapa langkah yang sudah dilakukan oleh KPU untuk mempersiapkan Pemilu 2019.
“Contoh, kami sudah bentuk help desk Pilkada 2018 dan help desk Pemilu 2019. Ini kan langkah yang konkret,” kata dia.
“Kemudian, kami mulai susun tahapan Pemilu 2019 dengan berbagai opsi, misal menggunakan UU yang akan disahkan, atau opsi yang lalu itu kami juga sudah siapkan. Pendek kata, kami tidak berdiam diri menunggu RUU Pemilu 2019 disahkan,” papar Wahyu.
Audiensi yang berlangsung tertutup itu dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Pemilu yang hadir di antaranya adalah Hadar Nafis Gumay, Titi Anggraini, Syamsudin Alamsyah, Wahidah Syuaib, dan Sunanto.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid