1 dari 4
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, didampingi jajarannya resmi menetapkan pasangan capres nomor urut dua yakni Jokowi-JK menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (22/7/2014) malam. KPU menetapkan Jokowi-JK, presiden dan wakil presiden 2014 dengan perolehan suara 70.997.833 suara atau 53,15% dari total suara sah nasional. Aktual/Tino Oktaviano















