Surabaya, Aktual.com – Setelah menangkap dua orang terduga teroris, Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri langsung melakukan penggeledahan rumah keduanya.
Dalam penggeledahan dirumah terduga teroris Agus Tri Mulyono, Densus menggeledah rumah kontrakannya di Jalan Tanah merah II, Tanah Kalikedinding, Kenjeran, Surabaya, Selasa (19/6).
Setelah melakukan penggeledahan, Tim Densus 88 memasang garis polisi rumah Agus.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan, dari penggeledahan ini Tim Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya alat komunikasi, buku jihad, dan jaringannya.
“Ada alat komunikasi yang kita sita. Kemudian ada buku-buku, dan yang terpenting kita temukan jaringannya. Untuk lebih lengkap, nah biar nanti Mabes Polri yang memberikan keterangan.” terangnya.
Dua orang terduga teroris diketahui ditangkap anggota Tim Densus 88 anti teror di dua tempat berbeda di Jawa Timur. Mereka diduga jaringan Abu Jandal yang merupakan dedengkot Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) asal Indonesia.
(Ahmad H Budiawan)
Artikel ini ditulis oleh: