‘Ketua Pansus Hak Angket Berharap KPK Bisa Lebih Kooperatif’

Jakarta, Aktual.com –
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunandjar Sudarsa berharap KPK dapat bekerja sama dengan Pansus untuk memberikan izin menghadirkan tersangka dugaan kasus memberikan kesaksian palsu dalam sidang kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani dalam rapat Pansus Angket KPK.

“Saya mendorong, berharap betul agar (KPK) bisa lebih kooperatif. Sesungguhnya apa sih yang perlu dikhawatirkan?, kalau kita berangkat dari sisi kepentingan yang sama secara terbuka mengungkapkan bahwa fakta-fakta kondisi objektif yang ada untuk kepentingan kita bersama bukan jangan bicara untuk kepentingan DPR untuk kepentingan KPK tapi untuk kepentingan penegakan hukum pemberantasan korupsi yang berkeadilan”, ujar Agun usai memimpin agenda rapat Pansus Hak Angket KPK, di Ruang KK-1 Gedung Nusantara, MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).

Selain itu, Agun juga menilai, seharusnya Angket KPK dapat menjadi peluang dan momentum yang baik bagi sejumlah lembaga penegak hukum di Indonesia untuk bisa melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi.

“Tidak hanya persoalan pemberantasan korupsi tapi ada persoalan menata kembali politik pencegahan dan pemberantasan korupsi ini menjadi semakin baik dan menjadi milik semua pihak”, katanya.

“Agar pemberantasan korupsi kita itu betul-betul bisa terukur, bisa dipertanggungjawabkan. Karena banyak sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan oleh para tokoh terhadap sejumlah kasus-kasus yang sepertinya ada istilah tebang pilih dan sebagainya”, jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya rapat Pansus Angket KPK dikabarkan akan menghadirkan tersangka dugaan kasus memberikan kesaksian palsu dalam sidang kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh ketua KPK.

Menurut Pansus, kehadiran Miryam dalam rapat Angket KPK sangat diperlukan guna mengklarifikasi surat keterangan yang dibuatnya tentang bantahan bahwa dirinya mendapat tekanan oleh sejumlah anggota Dewan dan bukan ingin mendengarkan rekaman tentang ada atau tidaknya ancaman terhadap dirinya.

Berikut cuplikannya:

Laporan: Warnoto