Jakarta, Aktual.com – Impor tembakau yang tidak terkontrol dipastikan membuat kalangan petani di dalam negeri kian terdesak. Dengan adanya itu, maka diperlukan kebijakan roadmap agar impor tembakau secara perlahan dikurangi.
Merujuk data Badan Pusat Statistik pada 2012 impor tembakau tembus hingga 151 ribu ton. Kemudian di 2013 mencapai 135 ribu ton, kemudian 2014 tercatat impor tembakau mencapai 111 ribu ton. Adapun pada 2015 impor tembakau mencapai 81 ribu ton, dan di 2016 tercatat impor tembakau 91 ribu ton.
Ekonom senior Institut Pertanian Bogor Ricky Avenzora menegaskan, dinamika penguasaan impor tembakau tersebut dapat diibaratkan sebagai fase ketujuh dari dampak negatif, yang harus ditanggung bangsa Indonesia akibat kebodohan politik dagang internasional yang dijalani selama ini.
“Pada fase pertama hingga ke enam, kita semua telah membiarkan industri tembakau kita dihancurkan oleh isu bahaya merokok, membiarkan petani tembakau kita dilemahkan oleh pelaksanaan rezim pajak progresif tembakau, membiarkan “runtuhnya” industri rokok kita, hingga membiarkan industri rokok kita diakuisisi oleh negara asing yang jadi pesaing kita,” kata Ricky di Jakarta, Selasa (20/6).
Paling parah lagi, kata dia membiarkan bangsa asing menarik rente ekonomi melalui berbagai kedok foundation. Ricky menambahkan, pada fase ketujuh ini, asing bukan saja sedang ingin melumpuhkan para petani tembakau, melainkan secara sistematis membunuh petani tembakau.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu















