Jakarta, Aktual.com – Empat produk mie instan asal Korea yang mengandung fragmen DNA spesifik babi menuai kritik dari ketua komisi E DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, Mie tanpa label halal pada kemasan tersebut sempat beredar di masyarakat. DPRD mengimbau kepada semua istitusi yang memiliki kewenangan, untuk sungguh-sungguh dalam melakukan tugasnhya.
“Semua institusi yang punya kewenangan, agar sungguh-sungguh melaksanakan tugas fungsinya,” kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).
Pantas menambahkan bila institusi meyakini produk tersebut halal, maka harus dicantumkan di kemasan. Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat. Apabila sudah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), artinya produk tersebut bukan barang gelap lagi.
“Kalau mereka (BPOM) meyakini bahwa itu halal, ya nyatakan dong. Jadi jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat. Kalau barang tersebut sudah melewat BPOM sebelumnya, mereka harus menggaransi. Barang tersebut kan bukan barang gelap. Dia bisa beredar di masyarakat pastinya telah melalui tahapan-tahapan tertentu,” ujarnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP ini berpikir produk tersebut dapat beredar dan tidak dinyatakan sebagai produk non-halal, karena kelalaian dari lembaga yang bersangkutan.
“Selama ini barang itu sudah ada. Mie tersebut sudah ada disini tentu ada lembaga yang meloloskan, mungkin sudah lewat BPOM. Kemudian sekarang dinyatakan tidak halal, berarti itu kelalaian dari lembaga yang bersangkutan. Kalau Mie ini tidak halal, kenapa dia bisa sampai lolos dan beredar, itu kan keteledoran,” ujarnya.
Sementara itu Pantas mengimbau agar produk yang telah beredar dapat ditarik kembali dan pemerintah harus proaktif mengontrol lembaga-lembaga yang bertanggung jawab terkait peredaran mie instan asal korea tersebut.
“Ya harus ditarik, kalau tidak tercantumkan palsu (ilegal) tarik saja semua. siapa yang bertugas, ya tarik saja,” kata dia.
Menurutnya, pemerintah harus proaktif mengontrol lembaga-lembaga yang bertanggung jawab untuk itu.
“BPOM harus dikontrol, jangan sampai ada barang lolos dan beredar di masyarakat tanpa tanggung jawab mereka,” pungkasnya.
(Gespy)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka