Depok, Aktual.com – Ketua MPR Zulkifli Hasan, menyambut baik rencana pemerintah menyempurnakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai sekolah sehari penuh atau “full day school/FDS”.
“Katanya kan mau disempurnakan, biarkan saja, tidak apa disempurnakan dulu,” kata Zulkifli seusai menyosialisasikan empat pilar MPR RI kepada ratusan guru TK di Depok, Jawa Barat, Selasa (20/6).
Zulkifli mengaku masih akan melihat keputusan pemerintah terkait kebijakan sekolah sehari penuh ini. Hingga saat ini peraturan presiden mengenai hal tersebut belum diterbitkan.
“Biar kita lihat dulu keputusannya,” kata dia.
Yang jelas kata Zulkifli, dirinya menolak jika ada upaya penghapusan pendidikan agama dalam kegiatan sekolah, selayaknya isu yang sempat berkembang bersamaan rencana pemberlakukan sekolah sehari penuh.
“Pendidikan agama tidak boleh dihapuskan. Jangan jauhkan generasi muda kita dari nilai-nilai agama. Pendidikan agama justru sebaiknya ditambah,” ujar Zulkifli.
Selain pendidikan agama, Zulkifli Hasan juga meminta agar pelajaran kewarganegaraan dan pancasila dihadirkan kembali di sekolah dan kampus.
Menurut dia, pendidikan menyangkut nilai Pancasila dan kewarganegaraan sangat penting untuk memperkuat kembali nilai-nilai luhur bangsa.
“Sekarang orang hapus pelajaran Pancasila, moral Pancasila. Semua terkait nilai-nilai dihilangkan, kita disuruh tarung bebas seperti di hutan belantara. Ini namanya bukan jalan mundur tapi jalan kehancuran,” kata Zulkifli.
Pada Selasa, pemerintah menyatakan akan mengevaluasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah karena adanya sejumlah saran dan kritik dari masyarakat.
“Karena ternyata banyak daerah yang belum siap terhadap hal tersebut, kemudian Presiden secara langsung meminta kepada Mendikbud untuk mengevaluasi hal tersebut,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Menurut Pramono, peraturan yang mencakup tentang waktu bersekolah sehari penuh itu akan diatur dalam peraturan yang lebih kuat dan komprehensif.
Seskab menjelaskan sebelumnya pada Februari 2017 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah menyampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan mengenai gagasan “full day school” tersebut yang tercatat dalam risalah rapat.
Untuk ke depannya, Pramono mengatakan pemerintah akan melakukan penyusunan dan pendalaman mengenai regulasi hari sekolah secara menyeluruh.
“Langkah-langkah selanjutnya diminta untuk lebih pendalaman, pematangan, agar betul-betul gagasan ini, kalau memang diterapkan, tidak lagi menimbulkan pro dan kontra. Supaya bisa diterima seluruh elemen masyarakat,” tambah Seskab.
Sebelumnya, Mendikbud telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah pada 9 Juni 2017 yang meregulasi waktu sekolah selama lima hari masing-masing delapan jam dengan mendapat pendidikan pelajaran dan kegiatan program penguatan karakter.
Kemudian pada Senin (19/6), Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin, didampingi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, mengatakan Presiden Joko Widodo akan meningkatkan regulasi sekolah selama lima hari dari Peraturan Menteri menjadi Peraturan Presiden.
Pemberlakuan gagasan dalam regulasi tersebut akan menunggu Perpres yang nantinya juga memperkuat sejumlah lembaga pendidikan Islami seperti Madrasah Diniyah.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: