Jakarta, Aktual.com – Mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani mengaku siap datang jika dipanggil dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di gedung MPR/DPR Jakarta.
“Kalau hanya dipanggil Pansus saya siap, kalau hanya dipanggil,” kata Miryam seusai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Terkait Hak Angket KPK yang digulirkan KPK saat ini, Miryam mengaku kemungkinan masalahnya tidak hanya sebatas yang dialami dirinya.
“Kan kalau Pansus tidak masalah saya saja, mungkin banyak masalah di situ,” ucap Miryam.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Loade M Syarif menyatakan pihaknya tidak bermaksud untuk melecehkan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI karena menolak menghadirkan Miryam S Haryani dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
“KPK tidak pernah bermaksud untuk melecehan lembaga DPR yang terhormat, KPK hanya mengutip beberapa pasal di Undang-Undang MD3 dan Undang-Undang KPK,” kata Syarif di Jakarta, Selasa (20/6).
Selain itu, kata dia, KPK mengingatkan bahwa tindakan memanggil tersangka atau tahanan yang sedang diperiksa KPK dapat diartikan “obstruction of justice”.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid