Jakarta, Aktual.com — Sikap Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir yang membela Hary Tanoesoedibjo yang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri disesalkan oleh Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Bali Nusra, Abdul Hafid.

“Pada prinsipnya, kami Badko HMI Bali-Nusra menyesalkan sikap ketua Umum PB HMI yang terlalu tegesa-gesa sangat subyektif membela Hary Tanoe,” kata Mulyadi melalui rilisnya, Senin (26/6).

Padahal, kata dia, penyidik telah melakukan proses dengan benar profesional, karena menindaklanjuti laporan yang masuk ke Bareskrim Polri dengan terlapor Hary Tanoe yang dilaporkan oleh jaksa Yulianto terkait dugaan ancaman melalui SMS.

“Nanti publik akan menilai apakah HT benar-benar melakukan tindak pidana Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 atau tidak. Kita juga harus menghargai asas praduga tidak bersalah sebelum adanya putusan dari hakim pengadilan.”

Semua pihak, lanjut dia, saat ini harus bersama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan yang telah masuk ke ranah penyidikan dan mengharapkan jangan ada intervensi dari pihak manapun.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu