Banyumas, Aktual.com – Seorang tokoh Islam Aboge di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kiai Sulam mengharapkan perbedaan penentuan 1 Syawal dapat menjadi kekuatan dalam mempererat tali silaturahmi.
“Kami melaksanakan puasa selama 30 hari dengan dasar penghitungan 1 Muharam tahun ini (tahun 1438 Hijriah) jatuh pada Selasa Pahing dan 1 Syawalnya jatuh pada Selasa Pon,” katanya usai Shalat Idul Fitri di Masjid Jami Baitussalam atau Masjid Saka Tunggal, Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Banyumas, Selasa (27/6).
Dengan demikian, kata dia, penganut Islam Aboge baru melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah pada Selasa ini atau selang dua hari setelah tanggal yang ditetapkan pemerintah, yakni 25 Juni 2017.
Oleh karena itu, dia mengharapkan perbedaan penentuan 1 Syawal itu tidak menjadi masalah.
“Bahkan, perbedaan itu diharapkan menjadi sebuah kekuatan akan eratnya hubungan silaturahmi bagi semuanya,” kata Sulam.
Salah seorang warga Desa Cikakak, Jarun (55) mengaku menjadi pengikut Islam Aboge sejak kecil sebagai sebagai upaya untuk melestarikan tradisi yang telah diyakini masyarakat setempat secara turun-temurun.
Kendati demikian, dia mengakui jika tidak seluruh keluarganya menjadi pengikut Islam Aboge sehingga ada yang telah merayakan Idul Fitri pada hari Minggu (25/6).
“Kalaupun ada perbedaan di antara anggota keluarga, bagi kami hal itu tidak menjadi masalah. Kami tetap saling menghormati dan menghargai perbedaan itu,” katanya.
Kalender yang dipakai penganut Islam Aboge konon telah digunakan para wali sejak abad ke-14 dan disebarluaskan di wilayah Banyumas oleh ulama Raden Rasid Sayid Kuning dari Pajang.
Penganut Islam Aboge meyakini bahwa dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri dari tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za/Je, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing.
Dalam hal ini, hari dan pasaran pertama pada tahun Alif jatuh pada Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon), tahun Za/Je pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).
Penganut Islam Aboge meyakini tahun 1438 Hijriyah merupakan tahun Za/Je karena tanggal 1 Muharam jatuh pada hari Selasa dengan hari pasaran Pahing atau sesuai dengan rumusan Zasahing.
Hari Selasa dan pasaran Pahing itu selanjutnya menjadi patokan atau hari pertama dan pasaran pertama pada tahun Za/Je.
Dalam menentukan tanggal perayaan hari-hari besar agama Islam, penganut Aboge memiliki rumusan tersendiri yang mengacu pada hitungan sesuai tahun berjalan, misalnya Donemro/Sanemro (Ramadhan/Puasa jatuh pada hari keenam pasaran kedua) untuk menentukan tanggal 1 Ramadhan serta Waljiro (Syawal jatuh pada hari pertama pasaran kedua) untuk menentukan tanggal 1 Syawal.
Berdasarkan rumusan tersebut, tanggal 1 Ramadhan 1438 Hijriyah jatuh pada hari Minggu Pon karena merupakan hari keenam dan pasaran kedua setelah Selasa Pahing (berpatokan pada 1 Muharam tahun Za/Je) atau tanggal 28 Mei 2017 pada kalender Masehi.
Sementara untuk 1 Syawal 1438 Hjriyah, berdasarkan rumusan Waljiro jatuh pada hari Selasa Pon (1 Syawal jatuh pada hari pertama dan pasaran kedua yang diturunkan dari Selasa Pahing atau 1 Muharam 1438 Hijriyah, red.) atau tanggal 27 Juni 2017.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: