Banda Aceh, Aktual.com – Polsek Delima, Pidie, menyita sepucuk senjata soft gun dari rumah milik HR (40) watga Desa Sukon Lhong Beuah, Kecamatan Delima, Pidie, Aceh.

Menurut keterangan Kapolsek Delima, Pidie, Iptu Asnawi, Kamis (29/6/2017) kejadian tersebut berawal pada 25 Juni 2017 lalu, ketika terjadi cek cok pasangan suami istri HR dan Idayana (35).

“Cek cok itu berawal bahwa HR terlihat sedang tiduran bersama wanita lain di rumah saudaranya di Desa Dayah Reubee, Kecamatan Delima. Kejadian tiduran itu dilihat oleh anaknya, lalu dilaporkan ke ibunya,” kata Kapolsek.

Mendengar laporan sang anak, Idayana menemui HR dan terjadi cek-cok. Bahkan, HR sempat memukul istrinya pada bagian lengan hingga lebam.

“Setelah kejadian itu, istrinya melapor ke kita bahwa suaminya telah menganiayanya. Selain itu, dia menceritakan bahwa suaminya memiliki soft gun yang disimpan di lemari, diduga suaminya juga terlibat dalam kejahatan narkoba,” sebut Kapolsek.

Menerima laporan itu, polisi lalu menggeledah rumah HR. Ditemukan soft gun, sedangkan HR telah melarikan diri.

“Kita imbau dia datang ke Polsek membawa surat-surat soft gun yang dimilikinya. Sampai sekarang belum datang. Kita sudah cari dia, namun belum ketemu. Jika tidak datang juga, kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pidie,” pungkas Kapolsek.

Pewarta : Masriadi Sambo

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs