Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jika puluhan KPUD di sejumlah daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah daerah setempat. Penandatanganan ini sendiri dilakukan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
Kepastian ini sendiri dinyatakan oleh Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi kepada Media di Jakarta melalui pernyataan yang dirilis KPU, Sabtu (1/7).
“Berdasarkan data yang dikumpulkan KPU hingga tanggal 30 Juni 2017, 25 KPU daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah daerah masing-masing,” jelas Pramono.
Dari jumlah tersebut, kata Pramono, tiga di antaranya adalah KPUD tingkat Provinsi, yaitu KPUD Jawa Barat, KPUD Bali dan KPUD Sulawesi Tenggara. Sementara itu, empat kabupaten/kota terakhir yang menandatangani NPHD adalah KPUD Kabupaten Belitung, KPUD Kota Padang, KPUD Kabupaten Klungkung dan KPUD Kabupaten Tangerang.
Sayangnya, Pramono tidak dapat menyebut jumlah nominal yang dihasilkan dalam penandatanganan tersebut. Adapun total anggaran yang diusulkan 171 KPUD yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2018 mencapai Rp 14,3 Triliun.
Seperti yang diketahui, sebanyak 171 daerah akan menggelar Pilkada secara serentak pada tahun depan. Jumlah tersebut terbagi dalam 17 provinsi dan 154 Kabupaten/Kota.
Terkait NPHD, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 273/2017 tentang Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2018. Dalam Surat Edaran yang ditandatangani pada 19 Juni 2017 lalu, Kemendagri memberi batasan kepada 171 pemerintah daerah untuk menandatangani NPHD paling lambat akhir Juli 2017.
“KPU berharap 146 pemerintah daerah lain segera mencapai kesepakatan dengan KPU masing-masing daerah. Hal ini penting agar KPU di daerah segera dapat mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada 2018,” ucap Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menyatakan KPU akan mendorong 146 KPU daerah yang belum memiliki NPHD, agar menjalin komunikasi yang lebih intens dengan pemerintah daerah masing-masing untuk mempercepat penandatanganan NPHD.
“Sehingga segera dicapai kesepakatan besaran anggaran bagi KPU untuk menyelenggarakan Pilkada,” tegas mantan Ketua Bawaslu Banten ini.
Selain itu, pria kelahiran Semarang ini juga berharap agar Kemendagri dapat memberikan pengawalan secara lebih ketat kepada daerah-daerah yang belum menyepakati besaran anggaran bagi KPU.
Pewarta : Teuku Wildan A.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs