Habib Rizieq Shihab

Jakarta, Aktual.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dan sekaligus sebagai Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), Habib Muhammad Rizieq menegaskan bahwa upaya rekonsiliasi pasca sejumlah aksi Bela Islam bukan merupakan siakap menyerah dalam perjuangan.  Melainkan bentuk implementasi semangat perjuangan untuk membangun perdamaian dengan semua pihak

“Ini bukan sikap menyerah, akan tetapi justru Sikap Ksatria Habaib & Ulama dalam mengimplementasikan ruh Aksi Bela Islam 411 dan 212 yang selalu mengedepankan Dialog dan Perdamaian dengan semua pihak,” katanya yang diterima Aktual.com, Minggu (2/7).

Tetapi yang digaris bawahi upaya rekonsiliasi tidak akan mengabaikan sejumlah aspek yang merugikan umat islam. Setidaknya Habib Rizieq menuturkan terdapat lima persyaratan rekonsiliasi.

Pertama: Stop kriminalisasi ulama dan aktivis. Termasuk kriminalisasi terhadap KH Muhammad Al-Khattat dan Ust Alfian Tanjung serta semua Aktivis 411 & 212 yang ditahan, juga pengembalian Buku Rekening GNPF MUI yang disita & diblokir Mabes Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka