Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta orang tua memastikan dan mempersiapkan administrasi secara lengkap bila mengajak anaknya berurbanisasi ke kota besar.
“Bila anak usia sekolah ikut orang tuanya berurbanisasi, pastikan segalanya dipersiapkan dengan baik termasuk pemindahan sekolah anak,” kata Susanto melalui pesan tertulis diterima di Jakarta, Minggu (2/7).
Susanto berharap orang tua menghindari membawa anak mengadu nasib ke kota besar tanpa persiapan administrasi karena dapat menambah jumlah anak putus sekolah.
Menurut Susanto, membawa anak berurbanisasi ke kota besar tidak boleh menghilangkan atau menghalangi pemenuhan hak-hak anak. Karena itu, orang tua perlu memiliki kesiapan sebelum memutuskan berurbanisasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka