Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta para pendatang baru agar melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT dan RW setempat.
“Tiba di Jakarta, pendatang harus langsung lapor kepada RT dan RW yang ada di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing,” kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).
Seluruh pendatang baru, kata dia, harus memiliki tujuan yang jelas, jaminan tempat tinggal serta surat pengantar dari pengurus RT dan RW di daerah asalnya.
“Semua pendatang baru di Jakarta harus punya tujuan yang jelas, mau tinggal dimana dan harus ada surat pengantar dari RT dan RW di daerahnya.”
Dia mengimbau seluruh pendatang agar membekali diri dengan pekerjaan atau keahlian khusus sebelum mutuskan untuk datang ke Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu