Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska mengatakan bahwa dalam waktu dekat Pansus akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti laporan pemeriksaan keuangan KPK yang dilakukan BPK RI.
“Kalau terkait subtansi beberapa poin yang kita bahas di BPK kita mohon maaf tidak bisa share semua ya karena akan ada rapat lanjutan dengan BPK nanti setelah itu kita sharelah,” kata Risa di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (5/7).
Ketika ditanyakan lebih lanjut, ikhwal insitusi yang dipimpin Agus Rahadjo tersebut sering mendapatkan penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari lembaga auditor negara tersebut sehingga menimbulkan persepsi publik Pansus sedang mencari-cari kesalahan, ia membantahnya.
“Kita tidak terkesan mencari-cari, gini loh. KPK kan sebagai salah satu legal entity yang menggunakan angaran negara. Nah, terkait hal itu tentu ada evaluasi dan audit dari BPK okelah hasil audit BPK itu WTP tapi kita mau liat hal lain yang perlu kita tahu karena kita DPR (memiliki fungsi pengawasan),” papar anggota komisi III DPR itu.
“Apakah ada hal- hal lain yang perlu kita tahu karena kita DPR. KPK itu kan bertanggung jawab melaporkan kepada presiden, DPR dan BPK. Kita salah satu pihak di situ, jadi kita wajib tahu. bukan mencari-cari (kesalahan),” pungkas politikus dari fraksi PDI Perjuangan itu.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby