Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago, menyarankan agar tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berada di Malaysia untuk ikut pemulangan sukarela oleh pemerintahan setempat. Hal itu menanggapi adanya razia besar-besaran yang dilakukan pemerintah kerajaan Malaysia terhadap para pekerja ilegal.

“Memang soal TKI kita di Malaysia sampai hari ini belum dapat penanganan yang serius dari Pemerintah cq Kemenaker dan BNP2 TKI. Selama lobang-lobang unprosedural masih menganga, maka TKI yang tidak memiliki dokumen akan tetap jadi masalah,” kata Irma dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (5/7).

Dikatakan Irma, berdasarkan laporan, kurang lebih 1,5 juta TKI ilegal berada di Malaysia, dan hanya 22 ribu saja yang mendaftar E-Kad. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pun sudah memfasilitasi pemulangan para pekerja ilegal ke kampung agar tidak tersangkut kasus hukum dalam razia tersebut.

Menurut politisi NasDem ini, pemerintah cq Kemenaker belum menjadikan masalah TKI di Malaysia sebagai perhatian. Padahal ada kurang lebih 3 juta TKI di negeri Jiran tersebut dan 40 persennya adalah TKI ilegal.

Masih dikatakan Irma, itu menandakan bahwa diplomasi tetap harus dilakukan pemerintah Indonesia, tujuannya untuk melindungi hak asasi para imigran. Begitu pun KBRI di Malaysia harus mau memfasilitasi mereka.

“Para TKI ilegal di Malaysia untuk mengikuti imbauan pemerintah untuk pulang ke kampung halaman, demi keselamatan diri. Mau tidak mau dan suka tidak suka mereka (para imigran ilegal) harus ikut pemulangan sukarela dan melapor ke KBRI,” tukasnya.

 

Laporan Novrijal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh: