(dari kiri) Anggota Pansus Angket KPK Fraksi PDIP Eddy Kusuma Wijaya, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Fraksi PDI-P Risa Mariska, Anggota Pansus Angket KPK Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu dan Anggota Pansus Angket KPK Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun, usai menggelar rapat tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/7). Dalam rapat tersebut Pansus Angket KPK mengagendakan akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit aliran dana hibah dari KPK ke ICW, meminta pendapat dari sejumlah ahli hukum tata negara diantaranya adalah Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita, serta akan mendatangi para terpidana KPK umtuk dimintai keterangan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Bandung, Aktual.com – Kepala Lapas Sukamiskin Deddy Handoko mengaku, dialog Pansus Hak Angket KPK bersama perwakilan napi Tipikor di Lapas Sukamiskin dilakukan secara tertutup.

“Ini atas permintaan mereka (Pansus KPK),” ujar Deddy ditemui saat menunggu kedatangan rombongan Pansus Hak Angket KPK, Kamis (6/7).

Rencananya, sebelum mengadakan dialog, Pansus Angket KPK akan terlebih dahulu bertemu dengan Kepala Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan K. Dusak. Namun dia tidak mengatakan ihwal pertemuan awal tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan, rombongan kemudian akan bertemu dengan napi Tipikor untuk menggali informasi terkait standar prosedur yang dijalankan KPK.

Dia mengaku tak mengetahui siapa saja narapidana yang akan berdialog dengan Pansus Angket KPK. Namun, kata Deddy napi yang tersangkut korupsi di Lapas Sukamiskin berjumlah 403 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu