Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan meminta keterangan Muhammad Hidayat yang melaporkan putra Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep guna mengklarifikasi laporan dugaan ujaran kebencian.
“Jadi pelapor (Hidayat) akan kita tanya maksud laporannya itu besok (Jumat),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Juwono di Jakarta, Kamis (6/7).
Argo mengatakan penyidik akan menanyakan bukti yang dimiliki Hidayat terkait laporan terhadap Kaesang dugaan ujaran kebencian.
Selain laporan polisi, Argo menyebutkan Hidayat tidak melengkapi barang bukti fisik saat melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi Kota.
Setelah mengklarifikasi Hidayat, Argo mengungkapkan penyidik akan gelar perkara untuk memastikan laporan terhadap Kaesang tidak memenuhi unsur pidana.
Sebelumnya, beredar media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby