Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, membantah bahwa kenaikan dana partai politik hingga 10 kali lipat, akan disalahgunakan. Tjahjo meyakini bahwa kenaikan tersebut tidak akan menjadi lahan korupsi.
Tjahjo berharap agar masyarakat tidak berpikir negatif terhadap kenaikan tersebut. Menurutnya, partai politik merupakan salah satu lembaga yang harus mendapat perhatian tersendiri, karena berperan melahirkan para wakil rakyat dan kepala daerah.
“Kita harus berpikir positif, karena apapun rekrutmen presiden, DPR, DPRD, kepala daerah itu adalah lewat partai politik. Jadi saya yakin partai tidak ada program korupsi, saya yakin pasti bersih. Yang ada kan oknum-oknumnya. Saya kira dipisahkan hal ini,” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
Kenaikan dana parpol, lanjut Tjahjo, bukanlah kebijakan yang bersifat politis, karena dihasilkan melalui konsultasi dengan berbagai lembaga sekaligus. Ia pun menyebut BPK dan KPK sebagai lembaga yang pernah diajak berkonsultasi mengenai ini.
Selain itu, kisaran dari kenaikan dana parpol pun ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan, sehingga dipastikan tidak ada deal-deal barter dengan pembahasan RUU Pemilu yang saat ini masih belum mencapai titik temu.
“Tidak ada bargaining apapun. Membahas RUU Pemilu, yang kita bahas karena semangatnya musyawarah, semangat untuk mewujudkan sistem presidensial yang lebih efektif efisien, berkualitas. Bantuan partai politik adalah tanggung jawab pemerintah,” paparnya.
Lebih lanjut, kenaikan dana parpol juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009. Oleh karenanya, ia menekankan bahwa kenaikan dana parpol tidak terkait sama sekali dengan RUU Pemilu.
“Tidak ada hubungannya dengan UU itu. Ini adalah PP. Dasar hukumnya PP. Yang bahas nanti antara pemerintah dengan badan anggaran,” ungkap Tjahjo.
Bagi kader PDIP ini, kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat masih terbilang wajar. Hal ini dikarenakan parpol akan melakukan kaderisasi dalam menyongsong Pemilu 2019 mendatang.
“Nanti publik yang akan menilai dan BPK yang akan audit. Mudah-mudahan ini bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ucap Tjahjo.
Laporan Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh: