Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri, Jumat (7/7) pagi.
Ini merupakan pemanggilan perdana setelah yang bos MNC Group itu menyandang status tersangka kasus dugaan ancaman melalui pesan elektronik SMS.
Hary Tanoe tiba di kantor Direktorat Siber, Tanah Abang, Jakarta Pusat sekira pukul 08.45 WIB. Mengenakan batik hijau, dia enggan berkomentar banyak sejak turun dari mobil sambil membawa dokumen ditangan kirinya.
“Nanti saja. Nanti ya,” ujar Hary Tanoe setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7).
Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama sebagai tersangka bagi bos MNC Group itu. Panggilan kedua, setelah Hary Tanoe berhalangan hadir saat dipanggil, Selasa (4/7) lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu