Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 30 Juni 2017 telah mencapai Rp61,7 triliun atau sekitar 32,2 persen dari target dalam APBN sebesar Rp191,2 triliun.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diterima di Jakarta, Jumat (7/7), menyatakan penerimaan itu berasal dari penerimaan cukai yang mencapai Rp44,3 triliun, bea masuk sebesar Rp15,6 triliun dan bea keluar sebesar Rp1,6 triliun.
Dari penerimaan cukai hasil tembakau telah mencapai Rp42,2 triliun, penerimaan cukai ethil alkohol Rp70 miliar dan penerimaan cukai minuman mengandung ethil alkohol Rp2,1 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga telah memungut PPN impor sebesar Rp67,4 triliun, PPn BM impor sebesar Rp2,1 triliun dan PPh Pasal 22 impor sebesar Rp21,2 triliun.
Total penerimaan kepabeanan dan cukai serta pajak dalam rangka impor yang dipungut oleh otoritas bea dan cukai hingga 30 Juni 2017 mencapai Rp152,2 triliun.
Dalam periode yang sama tahun 2016, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp61,2 triliun yang terdiri dari penerimaan cukai Rp43,9 triliun, bea masuk Rp15,9 triliun dan bea keluar Rp1,3 triliun.
Meski demikian, pemerintah memproyeksikan pada akhir tahun 2017 kepabeanan dan cukai turun sebanyak Rp2 triliun dari target, namun diharapkan tetap tumbuh 5,7 persen.
Untuk itu, dalam postur RAPBNP 2017, pemerintah menurunkan target penerimaan kepabeanan dan cukai menjadi Rp189,1 triliun, dengan proyeksi penerimaan cukai sebesar Rp153,2 triliun, bea masuk sebesar Rp33,3 triliun dan bea keluar sebesar Rp2,7 triliun.
Target penerimaan cukai mengalami penyesuaian turun dari proyeksi dalam APBN 2017 sebesar Rp157,2 triliun, menjadi Rp153,2 triliun dalam RAPBNP 2017, karena terjadi penurunan produksi rokok dan belum dapat dipungutnya sumber cukai yang baru.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan