Jakarta, Aktual.com – Seperti yang kita sudah tunggu-tunggu tendangan 12 pas Rizal Ramli ke Gawang Pelabuhan, maka barusan saja sekitar 5 menit lalu saya menyaksikan sendiri TENDANGAN 12 PAS Rizal Ramli dimana telah menyiapkan 7 langkah guna menekan masa tunggu bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok. Pembenahan meliputi perbaikan arus barang, sistim teknologi informasi, sampai memberantas banyak mafia yang selama ini “bermain” di sana.
Rizal melakukan tendangan penalti, yaitu langkah pembenahan, pertama, memperbanyak jalur hijau bagi barang-barang ekspor impor yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Sedangkan jalur merah bagi barang yang dicurigai bermasalah, akan ditekan sampai pada tingkat paling minimal. Untuk keperluan ini, kementeriannya akan menjalin koordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Kedua, meningkatkan biaya denda bagi kontainer yang telah melewati masa simpan di pelabuhan. Selama ini tarif denda yang berlaku sangat rendah, yaitu hanya Rp. 27.500/hari/kontainer 20 feet. Akibatnya, sebagian pengusaha lebih suka “menyimpan” barangnya di pelabuhan daripada membayar sewa gudang di luar pelabuhan yang mahal.
“Ketiga, kami akan membangun jalur rel kereta api sampai ke lokasi loading dan uploading peti kemas. Di negara-negara maju, akses jalur kereta api memang sampai ke pelabuhan. Dengan akses kereta api ke pelabuhan, maka arus barang akan lebih cepat dan murah serta mengurangi beban jalan dan kemacetan lalu lintas.” ujar Rizal Ramli.
Rizal mengakui bahwa rencana tersebut akan berbenturan dengan banyak pihak yang selama ini mengambil keuntungan. Tapi untuk kepentingan yang lebih besar, dia bertekad merealisasikan rencana ini. Sebab kalau kondisi sekarang dibiarkan berlanjut, maka Tanjung Priok akan terus di dera persoalan yang sama dengan keruwetan dan kerumitan yang makin eskalatif.
Keempat, meningkatkan sistem teknologi informasi dalam pengelolaan terminal peti kemas. Dengan begitu, pengusaha dapat dengan mudah mengetahui posisi peti kemas secara detail dan akurat. Data ini sangat membantu dalam proses penanganan dan relokasi peti kemas dengan cepat dan murah.
Kelima, sudah saatnya Tanjung Priok menambah kapasitas CRANE. Jumlah yang ada saat ini sudah tidak memadai, sehingga kurang memberi daya dukung.
Keenam, menyederhanakan peraturan dan perizinan yang berlaku di pelabuhan. Untuk itu Riza Ramli selaku Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya akan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan, PT Pelindo II, Kementrian Pertanian, Badan Karantina, Ditjen Bea & Cukai, Kepolisian, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, dll.
“Yang tidak kalah pentingnya, kami juga akan memberantas MAFIA yang selama ini “bermain” di pelabuhan. Mereka inilah yang secara langsung maupun tidak langsung telah membuat Tanjung Priok menjadi pelabuhan yang lamban, tidak efisien, dan berbiaya tinggi.”, ungkap Rizal Ramli, Sang Libero RAJAWALI.
Rizal juga menyatakan tidak gentar jika harus berhadapan dengan backing para mafia tersebut. “Saya sadar betul risikonya pasti ada. Saya siap menghadapi siapapun mereka. Itulah sebabnya saya menggandeng KSAL bahkan PANGLIMA TNI untuk memberantas mafia. Di atas semua itu, saya bekerja untuk kepentingan bangsa agar perekonomian kita tumbuh dengan baik. Agar rakyat bisa lebih sejahtera. Saya yakin Allah akan membantu saya.” ujar Rizal Ramli.
“Yang macem-macem saya akan KEPRET!” tambah Sang Libero Rajawali, Rizal Ramli.
Panjangnya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok telah membuat Presiden Joko Widodo kecewa. Pada sidang Kabinet pekan silam, Presiden telah meminta Menko Maritim dan Sumber Daya untuk membenahi dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok. Jokowi menargetkan dwelling time maksimal hanya empat hari sampai akhir Oktober 2015 dari sekitar 6 hari saat ini. Di Singapura, hanya memerlukan satu hari. Sedangkan di Malaysia, 2-3 hari saja.
Ketua Pelaksana TIM Penertiban ditunjuk DR. Ronnie H Rusli dan wakilnya Laksamana TNI Marsetio, mantan KASAL.
Laporan ini saya tulis langsung dari Gedung BPPT, Kantor MENKO MARITIM dan SUMBER DAYA di Jl. THAMRIN, JAKARTA PUSAT.
Sumber: Kompasiana, 25 Agustus 2015
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan