ilustrasi Reklamasi Teluk jakarta

Jakarta, Aktual.com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta menolak datang dalam sidang pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) reklamasi Pulau G yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Puput TD Putra, mengaku bahwa pihaknya adalah salah satu undangan dalam acara yang diagendakan pada Selasa (11/7) pukul 09.00 WIB.

Dari siaran pers yang diterima Aktual, Puput beranggapan bahwa rencana pembangunan bangunan di Pulau G di Teluk Jakarta cacat hukum, dan tidak dapat diteruskan.

“Iya benar (tidak menghadiri sidang Amdal Pulau G),” ucap Puput ketika dikonfirmasi Aktual, Selasa (11/7).

Menurut Puput, tidak seharusnya Amdal dibahas ketika Pulau G sudah terbentuk. Bagi dia, sangat tidak adil jika sidang ini diteruskan, sementara sudah ada dampak buruk yang menimpa masyarakat sekitar Teluk Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka