Jakarta, Aktual com – Aktivis Walhi, Kalisa Khalid meminta pemerintah menjadikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pelanggaran lingkungan oleh PT Freeport Indonesia (PT FI), sebagai bagian pembahasan negosiasi yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan.

Selama ini tuturnya, urusan Freeport hanya dilihat dari aspek penerimaan negara dan investasi yang kondusif namun mengabaikan aspek lingkungan. Padahal seharusnya aspek lingkungan harus menjadi pertimbangan yang mendasar dalam usaha eksploitasi.

“Temuaan BPK tentang pelanggaran lingkungan hingga merugikan negara oleh PT Freeport harus dijadikan dasar bagi pemerintah dalam melakukan negosiasi, perilhal ini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam urusan kotrak Freeport,” kata dia kepada Aktual.com, Selasa (11/7)

Sebelumnya diketahui pemerintah memisahkan permsalahan pelanggaran lingkungan ini dari proses negosiasi. Kendat pemerintah berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut, namun hal itu akan dilaksanakan setelah proses negosiasi kontrak sudah mencapai kesepakatan perpanjangan.

Adapun yang menjadi fokus perundingan bagi pemerintah terkait 4 persoalan yaitu divestasi, pembangunan smelter, isin operasi dan perpajakan.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid