Jakarta, Aktual.com – Kementerian ESDM menyampaikan bahwa lembaga riset energi internasional, Wood Mackenzie telah melakukan revisi atas hasil penelitiannya yang menyatakan skema kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) Gross Split tidak atraktif bagi investasi sektor hulu migas Indonesia.
Hasil itu dinyatakan oleh Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar setelah digelarnya pertemuan dengan pihak Wood Mackenzie di Kantor Kementerian ESDM, (Selasa 11/7)
“Hasilnya bagus, sekarang fair enough karena dia memasukkan gross split dengan penghematan waktu 2 tahun dan dilengkapi juga kajiannya dengan memasukkan kebijakan grosss split dari Menteri sebesar 5 persen., jadi itu lebih baik dari PSC biasa,” kata dia di Kementerian ESDM.
Kemudian sambung dia disinggung juga mengenai perpajakan yang akan diterapkan menggunakan gross split, kendati regulasi ini masih dalam tahap penggodokan, namun pemerintah mengatakan aturan itu nantinya akan menyerupai PP 27 atas perubahan PP 79. Sehingga dengan demikian investasi hulu migas semakin atraktif.
“Kalau sudah termasuk pajak, coba dihitung sekali lagi, Wood bilan kalau pajak sudah keluar akan lebih atraktif lagi. Mereka tadi baru presentasi saja, belum tahu kapan mengeluarkan hasil revisi risetnya,” tambah Arcandra.
Sebelumnya Kementerian ESDM mengirim surat kepada Wood Mackenzie yang isinya menyampaikan jika ada sejumlah variabel yang tidak disertakan oleh Wood dalam melakukan analisa kebijakan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2017. Seiring dengan itu Kementerian ESDM juga minta dilakukan revisi.
“Kita nggak minta dukungan, tapi siapapun yang melakukan analisa gross split harus fair, itu aja. Jangan ada hal-hal yang salah satu fiskal sistem ini menjadi tidak atraktif. Dianalisa aja secara fair. Nah Kemaren itu kita protes ke Wood, kita kirim surat protesnya. hari ini mereka presentasikan dan memperbaiki,” pungkas dia.
Pewarta : Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs