Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (Dok DPR)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan pihaknya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas. Sebab, menurutnya penerbitan Perppu tersebut adalah tindakan ngawur.

Fahri pun menilai pemerintah harus menghormati proses pengadilan, bila ingin membubarkan sebuah ormas.

“Jangan pakai instrumen Perppu. Apa daruratnya HTI? Enggak ada daruratnya. Ngawur itu,” ujar Fahri di Jakarta, Rabu (12/7).

Fahri menegaskan, Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah adalah bentuk kekhawatiran yang berlebihan kepada ormas yang dianggap anti Pancasila. Padahal, kata dia, sampai hari ini pemerintah belum bisa membeberkan ke publik bukti sejumlah ormas yang menentang NKRI.

“Ia memang (pemerintah khawatir), kalau pake undang-undang dia dikalahkan,” katanya.

Lebih lanjut, Fahri mengklaim bahwa semua partai yang ada di DPR pasti akan menolak Perppu tentang Ormas. Ini mengingat, banyak partai politik yang selama ini didukung oleh sejumlah Ormas.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby