Jakarta, Aktual.com – Polisi akhirnya menangguhkan tersangka kasus dugaan makar Muhammad Al-Khaththath, hari ini pada pukul 18.00 WIB, Rabu (12/7).
Saat keluar dari rutan, Al-Khaththath menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya selama ini.
“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian telah memenuhi permintaan pengacara kami, Tim Pengacara Muslim. Alhamdulillah ditangguhkan,” kata Al-Khaththath di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/7).
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) itu mengaku, selama ditahan mendapatkan perlakuan baik dari kepolisian. Bahkan, sebelum dikeluarkan dari rutan, Al-Khaththath diberikan menu makan spesial.
“Tadi pagi dikasih sarapan sop iga bakar. Semua baik-baik saja, sehat-sehat saja,” terang dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka