Jakarta, Aktual.com – Kuasa hukum Boni Hargens yang tergabung dalam Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (FAKTA), akan melaporkan sekitar 300 akun di berbagai media sosial kepada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri karena telah memfitnah kliennya sebagai pengonsumsi narkoba.
Fitnah tersebut dilayangkan oleh beberapa pihak setelah Boni menjadi pembicara dalam sebuah program salah satu stasiun televisi nasional beberapa waktu lalu.
“Kami memberikan bantuan hukum terhadap saudara Boni Hargens yang dituduh oleh sekelompok orang telah menggunakan narkoba saat live di salah satu media. Ini merupakan perbuatan keji dan tidak berdasar serta melakukan fitnah yang merusak nama baik Boni Hargens,” kata Sekjen FAKTA, Angga Busra Lesmana, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/7).
Menurut Angga, tuduhan keji tersebut tidak hanya mempermalukan kliennya, tetapi juga turut membuat keluarga besar Boni merasakan malu karenanya. Karenanya, Angga pun menegaskan bahwa FAKTA akan melaporkan semua pihak, termasuk juga akun-akun yang turut berpartisipasi dalam menyebarkan fitnah tersebut, baik di YouTube, Twitter maupun Facebook.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Eka