Jakarta, Aktual.com – Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dinilai sudah kehabisan akal untuk mencari sumber penerimaan baru agar tidak terus-terusan alami defisit anggaran, malah merugikan kalangan masyarakat berpenghasilan rendah, sebut saja seperti petani tebu.
Pasalnya, Sri Mulyani sendiri berencana memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen terhadap terhadap hasil panen tebu. Tentu saja kebijakan tersebut dianggap kontraproduktif di saat daya beli masyarakat sedang anjlok.
“Tentunya pemerintah harus bijak, policy pemerintah untuk memperluas sumber penerimaan baru jangan sampai membuat daya beli masyarakat semakin tertekan,” ujar ekonom CORE Indonesia, Muhammad Faisal, di Jakarta, Kamis (13/7).
Apalagi saat ini, kata dia, konsumsi masyarakat itu selama ini yang menjadi penyumbang utama Produk Domestik Bruto (PDB) tengah mengalami perlambatan.
Hal ini tercermin di antaranya, jelas Faisal, dari melemahnya konsumsi produk-produk retail sejak tahun lalu hingga semester pertama tahun ini, serta penjualan sepeda motor yang melemah lima persen sepanjang Januari-Mei 2017 secara year on year.
“Dan salah satu kebijakan pemerintah yang sangat berpotensi untuk semakin menggerogoti daya beli masyarakat, khususnya golongan berpendapatan rendah, adalah pengenaan PPN 10% terhadap hasil panen tebu,” kata dia.
Pasalnya, Faisal melanjutkan, kondisi petani termasuk petani tebu, telah mengalami penurunan daya beli akibat pendapatan yang mereka terima terus menurun dibandingkan dengan pendapatan yang mereka terima.
Indikatornya dapat terlihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) tanaman perkebunan yang terus melemah dalam lima tahun terakhir. “Sehingga, pengenaan PPN 10% terhadap hasil panen tebu tentu akan membebani petani,” jelas Faisal..
Untuk itu, untuk mencari sumber pendapatan itu, pemerintah dapat fokus untuk meningkatkan pendapatan dari Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang saat ini telah terjaring pada program pengampunan pajak (Tax Amnesty).
“Termasuk memperkuat kapasitas Dirjen Pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak dari Wajib Pajak yang selama ini belum tersentuh. Apalagi mengingat target penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami penurunan. Tapi jangan bebani petani tebu,” pungkas dia.
Pewarta : Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs