Jakarta, Aktual.com – Bekas anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani, kembali merespon kesaksian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan soal isu ancaman oknum DPR kepadanya.
Diketahui, dalam persidangan kasus e-KTP Novel mengatakan bahwa saat proses penyidikan kasus e-KTP Miryam mengaku ada beberapa anggota DPR mengancam supaya tidak ‘berkoar’ soal skandal proyek e-KTP.
Beberapa nama yang disebut Novel mengancam Miryam, yakni Masinton Pasaribu, Azis Syamsuddin, Desmon J Mahesa, Sarifuddin Suding dan Bambang Soesatyo.
“Kalau ada tekanan dari nama-nama itu misalnya, kenapa (KPK) tidak memberikan perlindungan kepada saya? Kok didiamkan? Saya question lho. Pemeriksaan satu dan keempat ada jeda cukup lama,” kata Miryam usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/7).
Selain itu, Miryam pun menyinggung soal tekanan dan ancaman dari penyidik KPK. Dia mengklaim merasakan betul tekanan itu. “Ya terutama yang dominan yang menekan saya pak Novel.”
Dia pun berani jika KPK menunjukan video pemeriksaanya. Namun Miryam meyakini rekaman tersebut tak bisa membuktikan adanya tekanan dari penyidik. “Silakan saja itu data yang mereka peroleh bagus, mungkin orang tertekan di video dan fiksi berbeda. Ada orang marah diam, kan orang tertekan nggak bisa dilihat di video.”
[Novrizal Sikumbang]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu