Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengatakan bahwa ancaman narkoba sudah semakin menjadi-jadi di Indonesia. Ia sedikit buka-bukaan tentang peredaran narkotika yang diatur justru melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) alias penjara.
Ia sendiri mengaku geleng-geleng kepala ketika terdapat beberapa pihak yang menyatakan bahwa peredaran narkotika yang dikendalikan melalui penjara adalah informasi yang menyesatkan.
Hal itu diutarakannya disela-sela acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (13/7).
“Peredaran narkoba 50 persen itu dikendalikan dalam lapas. Ini tidak bisa dibantah, walau pun banyak orang bilang membantah bahwa BNN mengada-ada dan mencari-cari,” tutur Buwas.
Lebih lanjut, Buwas bahkan menduga bahwa terdapat petugas Lapas yang ikut bermain dalam masalah ini. Ironisnya, Buwas juga menyebutkan bahwa para juragan narkotika justru menggunakan CCTV yang ada di Lapas untuk mengawasi gerak-gerik petugas Lapas.
“Bukan petugas yang mengawasi pelaku, malah pelaku yang mengawasi petugas,” tuturnya.
BNN sendiri sempat menemukan fasilitas mewah yang dimiliki oleh para terpidana narkotika kelas kakap di Lapas. Fasilitas tersebut berupa kamar tidur sekelas hotel dan ponsel pintar dengan teknologi terkini guna menunjang pengendalian bisnis narkoba dari bilik jeruji.
“Apakah ini akan dibantah lagi? Ini adalah hari keprihatinan kita,” tegas Buwas.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Eka