Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyeludupan sabu sebanyak 32 kg asal Malaysia di dua lokasi di Medan Sumatera Barat dengan mengamankan 2 orang pelaku berinisial ABS (29) dan BEP (37) yang berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya menyatakan pengungkapan peredaran sabu-sabu seberat satu ton di Hotel Mandalika Anyer, Serang, Banten, berkat kerja sama informasi dengan kepolisian Taiwan dan pengembangan kasus narkoba sebelumnya.

“Ya, tentunya (berdasarkan) pengungkapan beberapa waktu lalu. Wakapolri kerja sama dengan kepolisian Taiwan, ini ada kaitannya dengan pengungkapan sebelumnya yang pernah kita ungkap dari jaringan Taiwan sebelumnya,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, Kamis (13/7).

Sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton di Hotel Mandalika Anyer Serang Banten pada Rabu (12/7) malam.

Petugas menembak mati diduga seorang pengendali narkoba asal Taiwan Lin Ming Hui, dua orang ditangkap yakni Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu, sedangkan seorang lainnya buron bernama Hsu Yung Li.

Saat ini, petugas Polda Metro Jaya dan Polda Banten mendalami dugaan Hotel Mandalika Anyer Serang yang dijadikan tempat penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton.

“Ini sedang didalami informasi sementara hotel itu sudah tidak beroperasi selama lima tahun,” ungkap Iriawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka