Eko diperiksa sebagai saksi tersangka Rohmadi Sapto Giri (RSG) terkait kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian, yang menjerat auditor Badan Pemeriksa Keuangan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo siap menjelaskan di pengadilan, soal dugaan suap opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Silakan jika ingin dikonfrontasi,” ujar Eko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (14/7).

Eko pun tidak menampik pernah bertemu dengan auditor BPK yang mengaudit laporan keuangan kementerian, yang dia pimpin untuk tahun anggaran 2016, Rochmadi Saprogiri.

Namun, dia mengaku pertemuan tersebut tidak secara khusus membahas ihwal opini BPK terhadap Kementerian PDTT. Katanya pertemuan yang ia hadiri juga diramaikan dengan kedatangan para pimpinan KPK.

“Pak Rochmadi, saya ketemu hanya dalam acara-acara. Kan di kementerian saya demi untuk memperbaiki administrasi. Saya bersama pimpinan KPK, pimpinan BPK, Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu