Kedatangan perwakilan Pansus angket Pelindo II ke markas lembaga antirasuah itu untuk menyerahkan laporan audit hasil investigatif BPK terhadap Pelindo II. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, mengakui kalau pihaknya menghadapi berbagai kesulitan dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 3 unit Quay Container Crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II).

“Sampai hari ini dan masih ada beberapa hal yang masih kami hadapi masalahnya,” terang Agus, usai bertemu anggota Pansus Angket Pelindo II, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7).

Kesulitan tersebut seakan menumpuk usai pihak Pansus Pelindo II menyerahkan lagi sejumlah data soal dugaan korupsi proyek lain milik Pelindo II, salah satunya ihwal perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT).

“Temuan yang paling baru ternyata ada data banyak sekali. Disampaikan ibu Rieke terkait dengan Koja, Kalibaru, dan perbandingan Priok baru dan lama, lalu global bond (obligasi global),” beber Agus.

Maka dari itu, untuk bisa menindaklanjuti baik kasus QCC atau kontrak JICT dan yang lainnya, KPK berencana menggandeng pihak lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

“Segera kami tindak lanjuti dan kami sampaikan kami akan bentuk tim gabungan, terdiri dari KPK, BPK dan minta bantuan teman-teman PPATK,” pungkas dia.

Seperti diketahui, sudah 19 bulan sejak KPK mengumumkan penetapan status tersangka kepada mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino, kasus dugaan korupsi pengadaan 3 unit QCC belum naik ke tahap penuntutan. Penanganan kasus tersebut berjalan lamban lantaran harus melibatkan otoritas negara lain, yakni Cina. Sampai sekarang, KPK pun belum menahan RJ Lino.

Sementara BPK, menemukan adanya potensi kerugian keuangan negara Rp 4,08 triliun dari perpanjangan kontrak JICT. Hasil audit investigasi BPK ini jadi salah satu informasi yang diterima KPK hari ini.

M. Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan