Ketua DPR Setya Novanto (kiri) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Setya Novanto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP (KTP Elektronik) dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. AKTUALMunzir

Jakarta, Aktual.com – Setya Novanto diminta mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPD GolkarJatim, Aan Ainur Rofik. Menurutnya, sebagai tokoh politik, Setnov harus berjiwa pemberani dan menunjukkan politik yang santun.

“Kalau benar jadi tersangka, maka harus mengundurkan diri dari ketua partai. Di hadapan para keder golkar, dia harus berani menunjukkan politik yang santun.” kata Aan saat dikonfirmasi, (17/7)

Setnov, kata Aan, harus berani bertanggung jawab dan tidak membebani partai dalam menangani kasusnya. Sebab, jika tetap terus aktif mempertahankan jabatannya, maka akan memperburuk citra partai Golkar. Apalagi, menjelang pilkada serentak, kondisi partai harus dalam kondisi yang baik

“Terus terang ini kerja berat. Harus ada konsolidasi untuk memperbaiki citra partai. Tahun depan sudah pilkada serentak.” pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto yang juga ketua DPR sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Laporan: Ahmad H. Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby