Ketua Bidang Energi Baru dan Terbarukan DPP Partai Golkar Eny M Saragih (kiri), Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (tengah), Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha (kanan) saat menggelar jumpa persnya di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (26/12/2016). Dalam jumpa persnya Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menjelaskan isu politisi Partai Golkar Ade Komarudin dapat tawaran pindah ke Golkar, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan Akom adalah kader terbaik Golkar. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Sekjen Golkar Idrus Marham menegaskan partainya solid mendukung Setya Novanto dalam menghadapi penetapannya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi KTP Elektronik oleh KPK.

“Kami menyampaikan DPP Golkar dan fraksi adalah solid untuk memberikan dukungan kepada bapak Setya Novanto, baik sebagai Ketum Golkar maupun ketua DPR RI,” ujar Idrus seusai mengikuti rapat konsolidasi internal Fraksi Golkar di gedung parlemen Jakarta, Selasa (18/7).

Idrus menekankan DPP Partai Golkar menugaskan jajaran Fraksi Golkar untuk melakukan kajian terhadap surat keputusan penetapan Novanto sebagai tersangka.

“Kami menugaskan fraksi mengkaji bagaimana konstruksinya, dan apa alasan-alasannya, guna menentukan langkah-langkah hukum lanjutan,” kata dia.

Lebih jauh Idrus mengatakan terkait penetapan tersangka tersebut, Golkar tidak akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa. Jika pun ada rapat konsolidasi partai maka hanya akan ada penyelenggaraan rapimnas Golkar.

Sebelumnya KPK menetapkan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) KTP Elektronik.

“KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid