Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tidak kemudian mengendurkan semangat Pansus angket KPK. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku tidak terkejut dengan penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Menurut dia penetapan tersangka terhadap Novanto sudah direncanakan oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Ya, kan memang sudah direncanakan. Dari awal kan bahwa (Novanto) mau ditersangkakan. Itu sudah direncanakan dari awal untuk menghibur publik, baguslah,” ujar Fahri, Selasa (18/7).

Namun demikian, Fahri mempertanyakan dua alat bukti yang dijadikan dasar KPK untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka, sebagaimana disampaikan ketua KPK Agus Rahardjo, semalam.

“KPK hanya menyebutkan ada dua alat bukti, dan tidak menjelaskan apa saja alat bukti tersebut. Saya juga tanya (pada Novanto) pak apa tambahan (alat bukti)? nggak ada (kata Novanto). Trus apa gitu alat buktinya,” katanya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, jika alat bukti tersebut berupa uang hasil dugaan korupsi, KPK ditantangnya untuk membuktikan bagaimana cara uang tersebut bisa masuk ke kantong Novanto. Jika melalui transfer antar rekening, alat bukti tersebut harus dibuktikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid