Jakarta, Aktual.com-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Workshop dengan tema “Risiko Penyimpangan dalam Semua Tahapan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Pembuktiannya”, Selasa (18/7), di Audiotorium Pusdiklat BPK, Jakarta.
Workshop ini menghadirkan narasumber Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, serta Ketua KPPU, M Syarkawi Rauf.
Workshop yang diikuti oleh para pemeriksa BPK dan investigator KPPU ini bertujuan untuk mengidentifikasi beberapa permasalahan pengadaan barang dan jasa dari hasil pemeriksaan/investigasi yang dilakukan oleh masing-masing institusi sesuai kewenangannya, serta bertujuan untuk berbagi informasi terkait risiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah dan metode pembuktiannya.
Tujuan selanjutnya adalah meningkatkan kemampuan para pemeriksa BPK dan investigator KPPU dalam rangka mendorong pengadaan barang dan jasa yang sesuai ketentuan, bebas dari penyimpangan, dan kompetitif.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam sambutannya menyatakan bahwa permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah akan tetap menjadi tantangan sejalan dengan meningkatkan anggaran belanja Pemerintah Pusat dan Daerah dari tahun ke tahun.
“Khususnya belanja barang dan modal yang dalam pelaksanaannya akan melibatkan proses pengadaan barang dan jasa. Untuk itu diperlukan pemahaman atas risiko yang mungkin timbul dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa,” jelas Moermahadi.
Salah satu risiko dalam pengadaan barang dan jasa adalah adanya persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik itu persekongkolan antara peserta lelang, maupun antara peserta lelang dengan panitia pengadaan/pejabat pembuat komitmen/Pimpinan satuan kerja pemilik pekerjaan yang dilelang.
Terkait dengan persekongkolan proses pengadaan barang dan jasa tersebut, selama ini BPK dan KPPU telah saling bekerja sama berbagi informasi dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK maupun hasil investigasi KPPU. Kerja sama yang telah berjalan baik selama ini akan terus ditingkatkan untuk mendorong terciptanya transaparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Workshop ini diikuti dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada 19 Juli 2017 untuk memformulasikan hasil workshop. Diharapkan, workshop dapat memberikan manfaat kepada BPK dan KPPU lebih berperan aktif dalam mencegah/mengawasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















