Jakarta, Aktual.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan mengatakan, pihaknya telah mengantungi dua alat bukti untuk menjerat putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas sebagai tersangka.
Menurut dia, Axel ikut memesan satu strip pil happy five yang didatangkan dari Malaysia. Sehingga ia meminta semua pihak, untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Kalau nanti buktinya jelas dan lengkap, mereka (pihak Jeremy) harus secara legowo. Kami lakukan penyidikan. Kalau ada buktinya pasti kami proses,” kata Iriawan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/7).
Apalagi lanjut dia, polisi menemukan bukti transfer pemberian oleh Axel senilai Rp 1,5 juta. Iriawan memaklumi adanya protes dari pihak keluarga Axel soal penangkapan.
Namun, ia memastikan penetapan tersangka tersebut sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup. “Kalau tidak salah, kan gampang. Kalau ditetapkan tersangka kan ada praperadilan. Ikuti saja aturannya,” kata Iriawan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menemukan bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka