Setya Novanto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP (KTP Elektronik) dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. AKTUALMunzir

Jakarta, Aktual.com – Pengamat Politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilain Setya Novanto harus legowo meninggalkan jabatannya sebagai Ketua DPR RI.

Hal itu pasca ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek e-KTP.

“Pasca penetapan tersangka, Setnov harus segera mundur dari ketua DPR dan ketua Golkar demi menjaga citra dan menyelamatkan partai juga parlemen,” kata Pangi saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (19/7).

Dikatakan dia, bagaimana pun juga pasca penetapan tersangka punya pengaruh langsung terhadap institusi DPR maupun partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Karena figur Setnov menempel maka solusinya harus segera berhenti sebagaimana kasus tersandungnya pejabat seperti yang sudah-sudah, mundur dan fokus konsentrasi menyelesaikan kasus hukum yang membelitnya,” ujar dia.

Jangan sampai, sambung dia, distrust publik kian besar kepada, khususnya lembaga legislatif.

“Citra parlemen makin hancur, distrust masyarakat makin tinggi sudah saatnya DPR bersih-bersih dan ngaca,” pungkas pria yang akrab disapa Ipang itu.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby