Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia Adhi Lukman berharap, Badan Penyelenggara Produk Halal mengedepankan sisi transparansi dan kemudahan dalam pengurusan proses pengajuan sertifikasi halal oleh industri.

Selain sisi transparansi yang diharapkan lebih ditingkatkan lagi, kecepatan pelayanan juga perlu diperbaiki lagi agar tidak ada persepsi badan baru ini sama dengan yang sebelumnya mengurus sertifikasi halal.

Terlebih, saat ini pemerintah masih menggodok Peraturan Pemerintah sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Undang-undang Jaminan Produk Halal. Pemerintah masih menyusun komposisi pengurus dan petunjuk teknis sertifikasi halal.

“Tentu BPJPH sebagai lembaga pemerintah harus mendorong efisiensi, sertifikasi halal yang merupakan nilai tambah dalam persaingan global. Namun tidak menjad beban baru bagi daya saing industri Indonesia,” kata Adhi ditulis Kamis (20/7).

Adhi melanjutkan, industri makanan dan minuman sangat mendukung jaminan produk halal. Menurutnya, potensi pasar halal sangat besar namun harus dibedakan antara potensi pasar dengan kewajiban halal.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu