Jakarta, Aktual.com – Kementerian Luar Negeri Jerman, Kamis, memperingatkan warganya untuk lebih berhati-hati saat bepergian ke Turki, mengutip penahanan baru-baru ini terhadap sejumlah orang.

Peringatan itu juga terkait dengan penolakan Ankara memberikan akses konsuler dalam beberapa kasus, yang melanggar hukum internasional.

“Orang-orang yang bepergian ke Turki untuk urusan pribadi atau bisnis diminta meningkatkan kewaspadaan, dan harus mendaftarkan diri pada konsulat dan kedutaan besar Jerman, bahkan untuk yang melakukan kunjungan lebih singkat,” kata kementerian tersebut dalam sebuah panduan perjalanan yang direvisi.

“Situs kementerian luar negeri tidak selalu diinformasikan secara tepat waktu tentang penahanan warga negara Jerman, dan akses untuk layanan konsuler tidak selalu dapat dipastikan,” tambahnya.

Sebelumnya dilaporkan, seorang warga negara Jerman, Peter Steudtner juga termasuk di antara enam pegiat hak asasi manusia yang dipenjara saat menanti persidangan atas tuduhan terorisme, yang oleh Berlin diberi label “tidak masuk akal”, dalam sebuah langkah yang selanjutnya meningkatkan ketegangan antara sekutu NATO itu.

Keenam pegiat hak asasi manusia tersebut termasuk di antara 50.000 orang yang ditahan karena pengadilan yang ditangguhkan dalam upaya Turki melakukan penindakan keras pascapercobaan kudeta satu tahun lalu.

Steudtner adalah satu dari 10 pegiat termasuk seorang warga Swedia yang ditahan pada 5 Juli saat menghadiri sebuah lokakarya keamanan digital dan manajemen informasi di sebuah hotel dekat Istanbul.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby