Jakarta, Aktual.com – Posisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar tampak masih aman meskipun ia tengah digerus oleh berbagai pihak karena ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus KTP elektronik, pada Senin (17/7) lalu. Langgengnya posisi Setnov ini disebabkan adanya dukungan yang diberikan oleh Dewan Pakar Partai Golkar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, usai menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan DPP Partai Golkar.
“Hari ini kita buktikan kami berikan dukungan sepenuhnya, juga untuk waktu-waktu mendatang,” kata Agung di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017).
Menurut Agung, dukungan ini dilontarkannya karena ia meyakini Setnov bukanlah pesakitan dalam kasus bernilai triliunan rupiah tersebut. Terlebih, dalam persidangan putusan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Setnov sama sekali tidak disebut oleh Majelis Hakim.
Setnov sendiri memang dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus panas ini.
“Ini turut menggembirakan, mudah-mudahan saja hal ini memperkuat pernyataan yang sering disampaikan Pak Setya Novanto bahwa dia tidak terlibat kasus e-KTP,” ujar Ketua DPR RI periode 2004-2009 ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby