Jakarta, Aktual.com – Bekas Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito ternyata tak sadar kalau pergerakannya sudah dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pasalnya, sebelum diringkus saat operasi tangkap tangan, tim lembaga antirasuah itu sudah kasak-kusuk di internal Kemendes.
“Pertama, saya mau jelaskan contohnya ada satu kasus di satu kementerian kita. Kami itu sudah masuk sebenarnya, kementerian yang terakhir kemarin itu kami sudah masuk sebenarnya,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (21/7).
Klaim mantan Staf Khusus Kepala Badan Intelijen Negara itu, KPK memang fokus membenahi internal Kemendes. Bahkan, pihak Kemendes pun ikut bekerjasama. “Kita sudah masuk agen perubahan, tapi nyatanya nggak berubah kan.”
Seperti diketahui, satu-satunya OTT KPK yang menyasar kementerian ialah terkait kasus suap Irjen Kemendes kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Rochmadi Saptogiri.
KPK berhasil meringkus Sugito usai menyerahkan uang yang diyakini KPK sebagai suap kepada Rochmadi. Suap tersebut diberikan berkaitan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK untuk Kemendes. Ada uang Rp 240 juta yang disita dari tangan Rochmadi.
[M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu