Jakarta, Aktual.com-Politisi Partai Golkar (PG) Airlangga Hartarto menyebut partainya akan menunggu status hukum tetap Ketua Umum PG Setya Novanto (Setnov) usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-E).
“Iya, sampai ada kekuatan hukum tetap. Pertama, karena Golkar memiliki mekanisme tersendiri dan punya sistem tersendiri, dan kedua, tentu kita prihatin dengan kasus yang terjadi, dan Golkar sudah sepakat bahwa DPP mengedepankan praduga tidak bersalah, jadi tentu kita melihat proses selanjutnya,” jelas Airlangga di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/7).
Lebih lanjut Airlangga mengatakan kasus yang membelit Setnov sebagai tanggung jawab pribadi, bukan kapasitasnya sebagai ketua umum partai sehingga kasus tersebut dinilai tidak akan mengganggu citra Golkar.
“Enggak ada masalah di Golkar, seluruhnya kita mempunyai mekanisme, dan mekanisme itu yang akan kita lihat bersama,” sebut Airlangga.
Sebelumnya diberitakan komisi antirasuah telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (17/7).
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















