Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Sektor Parenggean menahan dua mobil yang mengangkut 960 botol minuman keras tradisional jenis arak atau oleh masyarakat setempat disebut dengan lonang.
“Mobil pikap bak terbuka bermuatan minuman keras kami cegat di perbatasan kecamatan ketika hendak masuk ke Parenggean pada Sabtu (22/7) malam,” ujar Kapolsek Parenggean, Iptu Triono Raharjo di Sampit, Ahad (23/7).
Dia mengatakan, peredaran minuman keras di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, masih cukup marak, bahkan hingga di desa-desa di kecamatan kawasan pedalaman.
“Masing-masing mobil membawa 480 botol lonang. Dua mobil beserta minuman keras yang diangkut telah kami amankan. Kedua sopirnya masih dimintai keterangan,” kata Kapolsek Parenggean.
Dua sopir pengangkut minuman keras itu adalah Purnomo dan Atur. Polisi masih menyelidiki siapa pemilik minuman keras itu dan dari mana minuman beralkohol tinggi tanpa izin itu berasal.
Kedua sopir tidak bisa mengelak setelah polisi menemukan ratusan botol minuman keras yang mereka angkut. Dua sopir bersama mobil berisi minuman keras itu langsung dibawa ke markas Polsek untuk memudahkan penyelidikan.
“Peredaran minuman keras sangat meresahkan masyarakat, makanya kami akan terus gencar melakukan penertiban. Kami ingin peredaran minuman keras terus bisa diberantas,” kata Triyono.
Peredaran minuman keras harus diberantas untuk menekan angka kriminalitas. Tidak jarang berbagai tindak kejahatan terjadi berawal karena pelakunya di bawah pengaruh minuman keras.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka