Jakarta, Aktual.com – Polres Bandara Soekarno-Hatta belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jeremy Thomas terhadap putranya, Axel Matthew.
Axel Matthew ditahan di Mapolda Metro Jaya karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis happy five.
“Sebenernya sudah diajukan, tapi belum disetujui,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/7).
Menurutnya, penyidik memiliki alasan belum disetujuinya permintaan penangguhan penahanan yang diajukan Jeremy.
Hanya saja, Argo enggan membeberkannya. “Itu pertimbangan penyidik ya,” ucap Argo.
Sebelumnya, polisi menangkap Axel Matthew Thomas, putra artis Jeremy Thomas, karena diduga menjadi satu dari lima pemesan narkoba jenis happy five, di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 15 Juli 2017 malam.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby