Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono

Jakarta, Aktual.com – Polisi masih terus memburu pelaku lainnya terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan artis Pretty Asmara. Pelaku tersebut diketahui bernama Alfin.

“Penyidik masih mengejar, keberadaan yang bersangkutan (Alfin) belum ketemu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/7).

Berdasarkan keterangan Pretty, sambung Argo, Alfin berperan sebagai pemasok narkoba di ruang karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Di mana lokasi tersebut merupakan tempat ditangkapnya Pretty bersama delapan orang lainnya pada Minggu 16 Juli 2017 lalu.

Argo menambahkan bukti narkoba sabu-sabu, ekstasi dan happy five yang disita dalam penggerebekan itu merupakan narkoba yang dipesan Hamdani alias Dani.

“Keterangannya, kalau Alfin ngajak pesta di karaoke. Barang darimana? Dari si Dani itu,” ucap dia.

Namun demikian, hingga kini pihaknya belum memperoleh petunjuk jika Alfin merupakan sindikat pengedar narkoba di kalangan artis.

“Belum dapat keterangan (pemasok narkoba di kalangan artis) itu ya,” tandas Argo

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby