(dari kiri) Anggota Pansus Angket KPK Fraksi PDIP Eddy Kusuma Wijaya, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Fraksi PDI-P Risa Mariska, Anggota Pansus Angket KPK Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu dan Anggota Pansus Angket KPK Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun, usai menggelar rapat tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/7). Dalam rapat tersebut Pansus Angket KPK mengagendakan akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit aliran dana hibah dari KPK ke ICW, meminta pendapat dari sejumlah ahli hukum tata negara diantaranya adalah Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita, serta akan mendatangi para terpidana KPK umtuk dimintai keterangan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, Pansus akan menghadirkan mantan anak buah Muhammad Nazarudin, yakni Yulianis untuk dimintai keterangannya terkait penanganan kasus yang dilakukan KPK.

“Dia kan pernah diperiksa KPK. Yulianis dalam justice collaborator-nya kan mengungkapkan ke Prof Mahfud bahwa banyak kejanggalan dalam pemeriksaan dia dan dalam penanganan kasus-kasus di KPK,” kata kata Masinton saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/7).

Ketika ditanyakan lebih lanjut, secara spesifik apa yang ingin diketahui Pansus terhadap Yulianis, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan akan disampaikan pada rapat nanti. “Speseifiknya apa? Nanti di rapat (Pansus).”

Untuk diketahu, berdasarkan agenda Pansus akan menggelar rapat pada pukul 14.00 WIB.

[Novrizal Sikumbang]

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu